Kedudukan Program Pembangunan PUPR dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Pembangunan infrastruktur PUPR terpadu ditujukan untuk mendukung pengembangan wilayah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah secara berkelanjutan. Pembangunan infrastruktur PUPR dimulai dari rencana pengembangan wilayah. Rencana pengembangan wilayah dapat dilihat dari rencana tata ruang wilayah Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Berdasarkan rencana tata ruang wilayah Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dapat diketahui lokasi rencana pengembangan kawasan-kawasan strategis yang perlu didukung dengan infrastruktur PUPR. Selanjutnya dibuat Rencana Induk Sistem (Master Plan) Infrastruktur pendukung pengembangan kawasan tersebut.

Dalam Masterplan perlu dilakukan studi kelayakan untuk melihat kelayakan dari rencana pembangunan infrastruktur ini. Study kelayakan ini terdiri atas analisa spatial (ruang), ekonomi, sosial, lingkungan, dan institusi.

a. Analisis spasial

Analisis ini diperlukan sebagai basis untuk mendesain kerangka pembangunan wilayah atau kawasan yang sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan dan berbagai regulasi yang berlaku. Aspek utama yang perlu diperhatikan dalam analisis ini adalah daya dukung dan daya tampung wilayah atau kawasan.
Tujuan dari analisis spasial adalah untuk menjamin bahwa rencana tata ruang dan pemanfaatan ruang berdasarkan pada kesadaran akan: kendala ruang, masalah, peluang, trend, dan pola ruang; sesuai kebutuhan akan pengaturan kembali akan ruang; memperhatikan land reform; dan dimensi ruang dan isu-isu pembangunan.
Dalam melakukan analisis spasial minimal dilakukan pemetaan ruang dengan berbagai tema sesuai kebutuhan wilayah/kawasan, misalnya pemetaan kawasan rawan bencana, pemetaan sumber-sumber air/cadangan air tanah atau sumber-sumber alam lainnya, migrasi burung, dan lain-lain sesuai dengan tema, visi, dan misi wilayah atau kawasan.

b. Analisis ekonomi

Fokus dari analisis ini utamanya adalah pada pertumbuhan ekonomi wilayah atau kawasan. Analisis ini dibutuhkan sebagai basis untuk menyusun strategi pembangunan terkait kebijakan pemerintah dalam pembangunan ekonomi.
Tujuan dari analisis ekonomi ini adalah untuk menjamin agar strategi pembangunan dan proyek-proyek yang akan dibangun sesuai dengan potensi ekonomi saat ini dan berbagai kendala menjadi pertimbangan.
Untuk melakukan analisis ekonomi, diperlukan data dan informasi sebagai bahan dasar untuk dibahas, jika diperlukan, pembahasan dapat dilakukan pada level pembuat keputusan pada tingkat wilayah atau kawasan. Data dan informasi yang dibutuhkan antara lain: data ekonomi yang mendasar, seperti tenaga kerja; trend ekonomi, seperti pertumbuhan pendapatan perkapita; potensi ekomi, seperti besaran sumber alam; dan kendala-kendala pembangunan ekonomi.

c. Analisis sosial

Fokus utama dari analisis ini adalah pada kondisi sosial yang menjadi masalah, seperti kemiskinan, kesehatan, dan masyarakat. Analisis sosial dibutuhkan agar pembangunan wilayah atau kawasan dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan kesehatan masyarakat. Tujuan dari analisis sosial adalah untuk menjamin strategi pembangunan dapat menjawab berbagai permasalahan sosial, seperti kemiskinan dan kesehatan masyarakat.
Persyaratan minimal untuk melakukan analisis sosial adalah data sosial yang mendasar seperti IPM, tingkat kriminalitas, isu persamaan gender, isu terkait perilaku masyarakat, persepsi masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur dan lain-lain.

d. Analisis institusi

Tujuan dari analisis kelembagaan adalah untuk menjamin keterpaduan pembangunan infrastruktur dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Analisis institusi ini memberi gambaran bentuk kelembagaan dan pembagian kewenangan dalam pembangunan infrastruktur. Khusus uraian analisis tentang organisasi pelaksanaan pembangunan kawasan ini dijabarkan lebih lanjut pada modul analisis kelembagaan dan koordinasi.

e. Analisis lingkungan

Tujuan dari analisis lingkungan adalah untuk menjamin bahwa program dan proyek memperhatikan masalah-masalah lingkungan dan memperhitungkan asset alam yang harus dilindungi atau dilakukan pengendalian lingkungan secara ketat. Untuk melakukan analisis lingkungan, diperlukan data mengenai masalah lingkungan yang ada saat ini (lengkap dengan deskripsi ringkas untuk setiap masalah, lokasinya, berapa yang terpapar, magnitude masalah, dan penyebab masalah). Data-data tersebut merupakan informasi krusial dan mendasar bagi pembahasan pada tingkat wilayah atau kawasan. Selain itu perlu diperhitungkan dampak atas pembangunan infrastruktur terhadap lingkungan.

Kedudukan Program Pembangunan PUPR dalam Sistem Perencanaan Nasional

Setelah rencana infrastruktur ini layak, maka disusun rencana program pembangunan infrastruktur jangka menengah yang disebut Development Plan. Development Plan dibuat berdasarkan rencana induk dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) baik di Pusat dan Daerah sebagai priortas pembangunan nasional dan daerah untuk 5 tahun kedepan.

Rencana program pembangunan infrastrukutr jangka menengah/development plan menjadi masukkan Kementerian/Lembaga dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dalam menyusun rencana strategis (Restra) setiap Kementerian/Lembaga dan SKPD Provinsi/Kabpaten/Kota, dengan memperhatikan standar pelayanan minimal.

Berdasarkan analisa prioritas fisik dari Development Plan ini disusun rencana program pembangunan infrastruktur PUPR dalam 3 tahun pertama, yang disebut rencana program pembangunan infrastruktur jangka pendek. Rencana program pembangunan infrastruktur PUPR jangka pendek ini berisi rencana pembangunan tahunan. Rencana pembangunan tahunan ini akan menjadi Rencana Kerja (Renja) di Kementerian/Lembaga dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

Buku Transformasi Ekonomi Bali : Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh dan Sejahtera