Ringkasan Daftar Informasi Publik Dan Dikecualikan Serta Permintaan Informasi Instansi

Daftar Informasi Publik adalah sebuah daftar yang memuat informasi-informasi yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari hak untuk mendapatkan informasi publik. Daftar ini mencakup informasi yang dikuasai oleh lembaga publik, seperti informasi tentang kebijakan publik, kegiatan lembaga publik, data keuangan, dan lain sebagainya.

Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda terkait dengan Daftar Informasi Publik. Namun, secara umum, daftar ini dibuat oleh lembaga publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas terhadap masyarakat. Dengan adanya daftar ini, masyarakat dapat mengetahui informasi-informasi penting yang berkaitan dengan kegiatan lembaga publik sehingga dapat memantau dan mengawasi kinerja lembaga publik tersebut.

Di Indonesia, setiap lembaga publik wajib menyediakan Daftar Informasi Publik yang bisa diakses oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Berikut adalah beberapa informasi yang biasanya termasuk dalam Daftar Informasi Publik Indonesia:

  1. Struktur organisasi dan tata kerja lembaga publik
  2. Visi, misi, dan tujuan lembaga publik
  3. Kebijakan publik yang dikeluarkan oleh lembaga publik
  4. Informasi tentang program dan kegiatan lembaga publik
  5. Data keuangan dan laporan keuangan lembaga publik
  6. Informasi tentang proyek-proyek pemerintah yang sedang atau akan dilakukan
  7. Data statistik dan informasi terkait hasil survei atau riset yang dilakukan oleh lembaga publik
  8. Surat edaran atau keputusan lembaga publik
  9. Daftar nama pegawai dan struktur gaji pegawai lembaga publik
  10. Informasi tentang pelayanan publik yang disediakan oleh lembaga publik

Daftar Informasi Publik Indonesia dapat diakses melalui situs resmi lembaga publik tersebut atau dapat diminta secara langsung kepada lembaga publik terkait., menindaklanjuti hal tersebut maka sesuai dengan peraturan pemerintah yang menyebutkan Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan, Daftar informasi Publik dan Dikecualikan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali dapat diunduh melalui link dibawah.

Download/Unduh/Lihat Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan Tahunan Dengan Menggunakan Tombol Dibawah Ini.