Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi Bali
Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat
Seiring dengan kemajuan jaman, tuntutan pelayanan yang berkualitas dari masyarakat terhadap pemerintah semakin hari semakin meningkat, sehingga kewajiban pemerintah untuk dapat memberi pelayanan sangat diperlukan disiplin, loyalitas dan integritas moral yang tinggi serta komitmen bersama dari petugas untuk terwujudnya rasa tanggungjawab dalam penyelenggaraan pelayanan publik.Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Daeah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, serta berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daearh di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Tugas Pokok, dan Fungsi UPTD, sebagai institusi yang memberikan pelayanan kepada publik
VISI“Terwujudnya Pelayanan Profesional Bidang Pengujian Laboratorium Air, Tanah, dan Bahan Bangunan serta Penyewaan Alat Berat Untuk Mendukung Infrastruktur Pekerjaan Umum yang Handal Melalui Pola Pembagunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru”MISI•Meningkatkan pelayanan UPTD Balai Peralatan dan Pengujian sebagai institusi teknis yang memberikan kontribusi • • •terhadap Pendapat Asli Daerah (PAD)•Mewujudkan pelayanan yang profesional bidang pengujian kualitas air, tanah, dan bahan bangunan untuk mendukung pembagunan ke PU-an yang handal•Mewujudkan pelayanan yang profesional dalam penyediaan alat berat untuk mendukung pembagunan•Mewujudkan aparatur yang profesional bidang pengujian menuju pelayanan prima
“Dengan Ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan Dan Apabila Tidak Menepati Janji Ini Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundangan Yang Berlaku”
Dalam rangka mendukung pembagunan Daerah Bali demi Terwujudnya Infrastuktur Pekerjaan Umum Yang Handal untuk kehidupan yang profuktif, berkelanjutan dan sejahtera Melalui Pola Pembagunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, dan untuk mewujudkan Visi dan Misi UPTD Balai Peralatan dan Pengujian, jenis pelayanan jasa yang dikelola adalah sebagai berikut:
SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR PENGUJIAN LABORATORIUM
PERSYARATAN
PENGUJIAN TANAH DAN BAHAN BANGUNAN
PENGUJIAN KUALITAS AIR
PROSEDUR LAYANAN