Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi Bali
Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat
Sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi Publik, laporan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publikini meliputi keseluruhan rangkaian dalam rangka pengelolaan dan pelayananinformasi kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh PPID Pemerintah ProvinsiBali. PPID Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini telah berupaya untukmengembangkan sistem pelayanan informasi publik berbasis online yaitu SiKI(Sistem Keterbukaan Informasi Publik) untuk memudahkan masyarakat dalammelakukan permohonan informasi publik dan mengakses informasi sesuai yangdibutuhkan. Kami jajaran PPID Pemerintah Provinsi Bali, menyampaikan ucapanterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan kontribusipositif sehingga pelaksanaan pelayanan informasi dan dokumentasi publik dapatterlaksana dengan baik.
Menu Aksesbilitas