Dinas PUPRKIM Provinsi Bali Adakan Forum Penyusunan Renstra Tahun 2024-2026

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pemerintahan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, pada hari Senin tanggal Sembilan Belas Desember Dua Ribu Dua Puluh Dua telah diselenggarakan forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Stategis (RENSTRA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan, dimana sangat diperlukan adanya partisipasi aktif dan positif dari para pemangku kepentingan sejak awal penyusunan perencanaan pembangunan sampai dengan akhir kegiatan pembangunan. Partisipasi positif dari para pemangku kepentingan dalam bentuk saran, masukan dan kritik, sangat berguna dalam meningkatkan kualitas perencanaan agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai bersama. 

Dalam acara turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali, Inspektur Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Para Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Infrastruktur,, Instansi Vertikal Kementerian PUPR dan Perangkat Daerah PUPR Kab/Kota seluruh Bali beserta Akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Udayana dan Warmadewa

Dimana dalam forum tersebut telah diambil kesepakatan antara lain

KESATUIsu strategis (pelayanan) Perangkat Daerah, tujuan dan sasaran, strategi dan kebijakan pelayanan Rancangan Rencana Stategis (RENSTRA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Tahun 2024 – 2026 sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN II berita acara
KEDUARencana program dan kegiatan prioritas Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Tahun 2024 – 2026 yang disertai dengan target dan kebutuhan pendanaan sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN III berita acara ini.
KETIGAIndikator kinerja Perangkat Daerah yang mengacu pada tujuan dan sasaran RPD sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN IV berita acara
KEEMPATHasil kesepakatan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Rencana Stategis (RENSTRA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Tahun 2024 – 2026 sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN V yang merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan dari berita acara
KELIMABerita acara beserta lampiran sebagaimana dimaksud pada diktum KEEMPAT dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan Penyusunan Rencana Stategis (RENSTRA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Tahun 2024 – 2026.