Dukung Pengendalian Inflasi, Dinas PUPRKIM lakukan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen (GENTA PATEN)

Jumat 5 April 2024, Dinas PUPRKIM Provinsi Bali Mengadakan Gerakan Tanam Cabai Bersama, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2024 tentang Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen Mendukung Pengendalian Inflasi di Provinsi Bali.

Gerakan Tanam Cabai bersama ini dilakukan serentak Dinas PUPRKIM Provinsi Bali beserta UPTD di bawahnya antara lain adalah UPTD PAM, PAL, dan UPTD BPP. Beberapa lokasi yang menjadi prioritas penanaman adalah di lokasi halaman dinas, bantaran wilayah SPAM dibawah kendali UPTD di bawah naungan Dinas PUPRKIM Provinsi Bali.

Kepala Dinas PUPRKIM Provinsi Bali menghimbau bahwa Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen ini dapat dijadikan contoh dan diikuti oleh seluruh jajaran sehingga dapat direplikasi dan dapat menginspirasi masyarakat untuk dapat mengikuti kegiatan ini.