Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi Bali
Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat
SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik. Pada 27 Oktober 2020 SP4N-LAPOR! sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Keputusan Menteri PANRB No. 680/2020
Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS). Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik. LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. SP4N bertujuan agar:
Apresiasi terhadap pengelolaan SP4N Lapor di Provinsi Bali diutarakan Team Leader Democratic Governance and Poverty Reduction Unit (DGPRU) UNDP Siprianus Bate Soro. Menurut penilaiannya, dari enam daerah yang dijadikan pilot project, provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan sistem layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan secara online yang terintegrasi secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik ini. Keseriusan itu telah diimplementasikan dalam aksi nyata seperti penyusunan roadmap hingga pembentukan tim RRI https://www.rri.co.id
Laporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap
Dalam 3 hari, laporan Anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang
Dalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan Anda
Anda dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari
Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan
www.lapor.go.id
SMS Ke 1708
Twitter LAPOR
Unduh Aplikasinya SP4N Lapor Di Playstore
Unduh Aplikasi SP4N Lapor di App Store