Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi Bali
Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat
Sebagai Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, maka badan publik dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Ikut Memberikan Laporan Ringkasan yang berisi • Jumlah Permintaan Informasi Publik Diterima • Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik • Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan Permintaan Informasi Publik yang ditolak • Alasan penolakan Permintaan Informasi Publik
Menu Aksesbilitas