Ringkasan laporan akses Informasi Publik

Pengertian

Sebagai Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, maka badan publik dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Ikut Memberikan Laporan Ringkasan yang berisi • Jumlah Permintaan Informasi Publik Diterima • Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik • Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan Permintaan Informasi Publik yang ditolak • Alasan penolakan Permintaan Informasi Publik

KeteranganTautan Lihat / Download
Ringkasan laporan akses Informasi Publik Tahun 2021
Ringkasan laporan akses Informasi Publik Tahun 2022
Ringkasan laporan akses Informasi Publik Tahun 2023