Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi Bali
Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat
“Dengan ini kami menyatakan berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku, memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus serta bersedia untuk menerima sanksi, dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar”