Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi Bali
Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat
Halaman berisikan DPA dari DINAS maupun APBD ataupun DPPA yang dapat diunduh dan dibaca oleh publik sebagai wujud keterbukaan informasi dan transparansi, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap OPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. Sedangkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA): Adalah dokumen yang memuat perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan perubahan anggaran oleh pengguna anggaran