Dalam memberikan layanan informasi publik, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali selalu berusaha memberikan pelayanan prima, dengan berbagai sumber daya yang ada
Ruang Khusus Layanan Informasi
Jadwal Layanan, Formulir Permohonan Informasi, dan Keberatan