Fasilitas Pelayanan Informasi Publik

Dalam memberikan layanan informasi publik, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali selalu berusaha memberikan pelayanan prima, dengan berbagai sumber daya yang ada

Ruang Khusus Layanan Informasi

Jadwal Layanan, Formulir Permohonan Informasi, dan Keberatan

Fasilitas Lainnya