Sosialisasi Survei Penilaian Integritas

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali secara gencar dan terus melakukan sosialisasi SPI kepada seluruh staf dan jajarannya, baik melalui blast di Group Whatsapp, ataupun dengan memasang sarana media komunikasi berupa Poster dan Spanduk, selain itu di era teknologi informasi sekearang ini Dinas Juga Melakukan Sosialisasi dengan menggunakan Website Dinas agar lebih luas menjangkau audience.

Virtual Background Untuk Melakukan Sosialisasi SPI Tahun 2022

Latar Belakang Dan Pengertian SPI

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan alat ukur yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tujuan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing K/L/PD (Susilo dkk, 2019). Berdasarkan data KPK (2020) diketahui bahwa pada tahun 2019, 26 K/L/PD telah dilakukan SPI dengan 130 responden untuk masing-masing lokus, terdiri dari perwakilan pegawai, pengguna layanan dan narasumber ahli. Apakah Kementerian PUPR telah menjadi salah satu target sampelnya? Sampai dengan 2019, enam Kementerian Lembaga telah menjadi target sampel yaitu Mahkamah Agung, Kepolisian RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai), dan Badan Pertanahan Nasional. Hasilnya, indeks tertinggi dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dan indeks terendah dimiliki oleh Mahkamah Agung. Disampaikan oleh KPK RI bahwa permasalahan integritas pada umumnya terjadi di lingkungan K/L seperti adanya praktik calo, nepotisme, gratifikasi, suap promosi, dan sistem anti korupsi yang masih rendah.

Dilansir dari laman resmi KPK RI, SPI dikembangkan sebagai alat ukur pemetaan korupsi karena kasus korupsi yang terjadi secara masif di Indonesia, khususnya pada tingkat birokrasi pemerintahan. Kasus korupsi juga memiliki tantangan tersendiri karena sifatnya yang tersembunyi, sehingga kehadiran SPI dinilai sebagai salah satu alternatif upaya pengukuran risiko dalam kegiatan survei pendahuluan yang dilakukan oleh KPK RI. Lalu seperti apakah upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh APIP sampai dengan saat ini? Meskipun SPI belum diluncurkan di lingkungan Kementerian PUPR, beberapa usaha pencegahan seperti adanya whistleblowing system, penanganan pengaduan, kegiatan saber pungli, dan zona integritas mulai dilaksanakan dengan gencar untuk membangun integritas dan meningkatkan kepercayaan publik. Kegiatan tersebut dikategorikan dalam variabel “sistem anti korupsi” dalam penilaian SPI (KPK, 2020). Apakah ada variable lainnya? Tiga variabel lainnya yang dinilai dalam SPI adalah budaya organisasi, pengelolaan SDM dan pengelolaan anggaran. 

Sejak diperkenalkan pada tahun 2007, SPI terus dikembangkan oleh KPK dan mulai dilakukan uji coba pelaksanaan pada tahun 2017 di K/L/PD secara mandiri. Dalam pelaksanaannya, survei ini diawali dengan tahapan persiapan yang membutuhkan partisipasi pihak internal K/L/PD dengan fungsi sebagai penggerak agar survei berjalan dengan baik. Pada beberapa sampel target SPI, bagian yang menjadi penanggung jawab dalam survei ini adalah Inspektorat Jenderal. Lalu, bagaimanakah proses pelaksanaan SPI ini? Langkah awal adalah pencantuman anggaran biaya kemudian dilanjutkan dengan persiapan teknis melalui enam langkah sebagai berikut: (1) Mengenal Komponen Integritas Institusi, (2) pemahaman terhadap Kuesioner dan faktor koreksi; (3) penentuan sampel, (4) pelaksanaan survei, (5) perhitungan hasil survei dan (6) langkah komunikasi.  Mungkin sebagian dari kita awam dengan istilah faktor koreksi, apa sajakah yang termasuk dalam komponen ini? Faktor koreksi yang dimaksud disini berupa Laporan Pengaduan, Laporan Kepatuhan LHKPN, dan pengarahan saat survei. Setelah tahapan tersebut diatas, yang terakhir adalah tindak lanjut SPI, apa yang harus dilakukan manajemen dalam perbaikan? Hal yang disarankan oleh KPK RI, manajemen organisasi hendaknya menjadikan SPI sebagai bahan evaluasi kembali terhadap pencegahan korupsi institusi dan dasar action plan terkait dengan temuan dan indikasi korupsi yang terjadi. Institusi dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut ataupun memetakan titik-titik rawan yang membutuhkan kegiatan pengawasan didalamnya.

Video Tentang SPI

Infografis Tentang SPI

Materi Sosialisasi Kegiatan SPI Tahun 2022

Panduan Pengisian Survei Blast KPK

Jika anda merupakan salah satu sampel yang diambil oleh KPK dalam mengetahui pemahaman mengenai SPI berikut adalah panduan yang dapat digunakan

Download Materi Sosialisasi SPI Tahun 2022