Gandeng BPS Provinsi Bali, Dinas PUPRKIM Adakan Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral

Jumat 22 Maret 2024, bertempat di Ruang Rapat Utama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Bali diselenggarakanlah kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral, kegiatan ini merupakan langkah nyata Dinas dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022, tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Sekretaris Dinas PUPRKIM Provinsi Bali I Ketut Ariantana yang juga sekaligus pimpinan rapat mengatakan bahwa data merupakan hal penting yang yang harus dirubah menjadi Informasi agar lebih bermanfaat hal itu dapat diperoleh melalui proses statistik, yang tentunya mempunyai peran penting dalam sektor pembangunan mulai dari perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan, evaluasi pembangunan serta pengendalian pembangunan, oleh karena itu beliau berpesan khusus mewakili Kepala Dinas PUPRKIM Provinsi Bali agar seluruh peserta mengikuti dengan baik kegiatan pembinaan statistik sektoral kali ini

Adapun dari Tim Pembinaan Statistik Badan Pusat Provinsi Bali yang diwakili oleh Bapak Robi Nasehat, memberikan materi mengenai Satu Data Indonesia, dan Sistem Statistik Nasional yang dilanjutkan dengan seksi tanya jawab mengenai implementasi yang telah dinas lakukan.

Dengan dilakukannya kegiatan pembinaan ini, maka diharapkan Badan Pusat Statistik Provinsi Bali lebih memahami situasi real di lapangan mengenai Perangkat Daerah yang ada, sehingga permasalahan yang ada dapat segera diambil langkah langkah tindak lanjut, selain itu juga untuk lebih menyebarluaskan materi pembinaan statistik yang ada.