Dinas PUPRKIM Provinsi Bali Ikuti Bimtek PPID

Pada hari ini, Rabu 27 Maret 2024 Dinas PUPRKIM Provinsi Bali menghadiri Bimbingan Teknis dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dengan Tema Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Penyusunan Daftar Informasi Dikecualikan serta Pengelolaan Website Bali Satu Data yang Bertempat di Ruang Rapat Sandat Kantor Diskominfos Provinsi Bali yang dihadiri Komisi informasi Provinsi Bali, Diskominfos Provinsi Bali sebagai PPID utama dan seluruh perwakilan OPD lainnya sebagai PPID pelaksana

Rapat bimbingan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi terkait penyusunan daftar informasi publik, daftar informasi yang dikecualikan, serta pengelolaan website Bali Satu Data. Rapat ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akses informasi bagi masyarakat serta menegaskan komitmen pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance.

Sekretaris Dinas Diskominfos Provinsi Bali Membuka Acara Bimtek

Melalui bimbingan teknis ini, Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi diberikan pengetahuan dan keterampilan terkait teknis pengelolaan website, termasuk pembaruan data secara berkala, penyajian informasi yang mudah dipahami, serta mekanisme umpan balik bagi pengguna. Rapat bimbingan teknis merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan transparansi dan akses informasi di Provinsi Bali. Melalui penyusunan daftar informasi publik dan dikecualikan yang komprehensif serta pengelolaan website Bali Satu Data yang efektif, diharapkan masyarakat Bali dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, serta tercipta hubungan yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat.