Yang perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun program pembangunan infrastruktur antara lain: Arahan pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah/kawasan.Rencana Pembangunan Wilayah/ kawasan.Hasil perhitungan kebutuhan kapasitas yang perlu dibangun berdasarkan Rencana Induk Sistem (RIS) kalau sudah ada, dan feasibility study, termasuk studi Amdal.Ketersediaan dana berdasarkan analisis kemampuan keuangan yang adaPentahapan pembangunan kawasandan sarana yang perlu didukung oleh pembangunan nfrastrukturPilihan teknologi yang akan dibangunPembagian kewenangan pembiayaan pembangunan infrastrukturKondisi eksisting pelayanan infrastruktur PUPR Proses pembangunan Infrastruktur terdiri atas , sebagai berikut: Rencana Pembangunan wilayah/ kawasan.Rencana Induk Sistem pembangunan Infrastruktur yang dikaitkan dengan rencana pembangunan kawasan.Study Kelayakan dan Study Amdal.Analisa Kebutuhan Infrastruktur dan Analisa Kemampuan Pembiayaan.Penyusunan Program dan Anggaran.Pelaksanaan Program Pembangunan.Operasi dan Pemeliharaan serta Pengelolaan aset infrastruktur PRINSIP PEMBANGUNAN BALI Pengendalian pembangunan di Bali SelatanPeningkatan dan pemerataan pembangunan ke arah Bali Utara, Bali Timur dan Bali BaratPeningkatan pusat-pusat kegiatan perekonomian, pariwisata dan kegiatan lainnya ke luar Bali SelatanPeningkatan kualitas daya saing sektor pertanian, industri kreatif, perikanan dan kelautan dalam rangkatransformasi struktur perekonomian BaliHarmonisasi dan integrasi pengembangan Kawasan Strategis Nasional di BaliPengembangan konektivitas dan aksesibilitas antar kab/kota, antar kawasan termasuk konektivitas digitalPengembangan konektivitas dan aksesibilitas antar pulau, nasional dan internasional dan penguatan posisi Balisebagai hub pariwisata IndonesiaPeningkatan dan pemerataan pelayanan jaringan prasarana wilayahMitigasi bencana, pengembangan ekonomi hijau, Ekonomi Bali Kerthi dan pembangunan rendah karbonPerlindungan genuine Bali : pelestarian alam Bali, kesejahteraan masyarakat Bali, keberlanjutan budaya BaliPerlindungan kawasan kearifan lokal : kawasan suci, kawasan tempat suci, Subak (sawah) sebagai jatidiri budayaBali Peningkatan kualitas alam/ruang Bali : BALI ORGANIK, BALI BERSIH, BALI ENERGI BERSIH Navigasi pos Tim Agen Perubahan Dinas PUPRKIM Hadiri Sosialisasi Monev Agen Perubahan, dan Survei Indeks BerAKHLAK Rabu 1 Februari 2023 Jokowi Resmikan Pasar Seni Sukawati Pasca Revitalisasi