Dinas PUPRKIM Provinsi Bali Terima Asistensi Rencana Umum Pengadaan Tahun 2024 Biro PBJEK Provinsi Bali

Menindaklanjuti pengumuman Rencana Umum Pengadaan yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran melalui aplikasi SIRUP, maka perlu dilaksanakan kaji ulang (reviu) RUP Tahun Anggaran 2024 guna mengoptimalkan capaian dan proses pengadaan, serta dapat dilakukan mitigasi risiko pengadaan barang/jasa, maka selasa 13 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Utama Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Sekretaris Dinas beserta Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen berserta seluruh pihak ikut menghadiri kegiatan Review RUP 2024

Kegiatan dibuka dengan diawali dengan sambutan oleh Sekretaris Dinas PUPRKIM Provinsi Bali I Ketut Ariantana mewakili Kepala Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, adapun dari pihak Biro PBJEK adalah tim Pendamping VI dengan kordinator Eka Yudi Suryawan yang berhalangan hadir dan diwakili oleh anggota lainnya.

Beberapa Point yang dapat disimpulkan dalam kegiatan antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Belanja fotokopi, cetak buku, cetak spanduk, termasuk jenis pengadaan Jasa Lainnya.
  2. Belanja makan minuman rapat (snack dan nasi kotak) termasuk jenis pengadaan Barang, namun untuk prasmanan termasuk jenis pengadaan Jasa Lainnya.
  3. Belanja meterai, benda pos, paket pengiriman, belanja bahan-bahan bakar, dan pelumas (Pertamax) menggunakan Pengadaan Yang Dikecualikan.
  4. Belanja jasa tenaga antara lain: kebersihan, pelayanan umum, kesehatan, keamanan, administrasi, supir, kebersihan, dan pelayanan umum menggunakan metode Pengadaan Langsung (bukan swakelola).
  5. Belanja Jasa Audit menggunakan metode Pengadaan Yang Dikecualikan.
  6. Pemeliharaan Kendaraan Roda 2 (Dua), Belanja Pemeliharaan Komputer, Upacara Keagamaan/Sesaji Piodalan menggunakan metode pengadaan E-Purchasing

Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan maka segala hal yang masih menjadi pertanyaan ataupun kebingungan para PPK dapat diselesaikan dengan penjelasan penjelasan yang diberikan sehingga proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan dengan lancar dan tertib administrasi dan sesuai dengan aturan yang ada, Biro PBJEK selaku leading sektor dalam hal pengadaan Barang Jasa membuka penuh pintu asistensi kapanpun diperlukan.