Inovasi Sistem Informasi Geospasial Aset Potensial Bali (SIGAP-BALI) dikembangkan untuk mendukung penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan Rakyat, khususnya dalam penyediaan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana serta penentuan lokasi relokasi. Sebelum inovasi ini diterapkan, data aset Pemerintah Provinsi Bali masih tersaji dalam bentuk tabel sehingga proses identifikasi lahan potensial memerlukan waktu yang lama dan harus didukung survei lapangan. Melalui pemanfaatan teknologi WebGIS, seluruh data aset divisualisasikan secara spasial sehingga proses identifikasi lokasi menjadi lebih cepat, akurat, transparan, dan berbasis data. Inovasi ini juga didukung oleh berbagai regulasi nasional yang menjadi landasan penerapan SPM di bidang perumahan rakyat.

Pelaksanaan SIGAP-BALI dilakukan melalui tahapan pengumpulan data aset, identifikasi lahan, digitasi dan analisis spasial menggunakan GIS, overlay dengan RTRW dan kawasan rawan bencana, sinkronisasi data atribut, hingga publikasi melalui WebGIS yang dapat diakses secara daring. Inovasi ini memberikan manfaat berupa percepatan identifikasi lahan potensial, efisiensi waktu dan biaya, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat. Ke depan, sistem ini akan terus dikembangkan melalui pembaruan data secara berkala, perluasan cakupan ke seluruh kabupaten/kota di Bali, serta integrasi dengan berbagai basis data spasial dan sistem Satu Data Pemerintah Provinsi Bali agar semakin optimal dalam mendukung pelayanan publik.



Dapat Diakses di

Skip to content