Serap Aspirasi, Dinas PUPRKIM Adakan Forum Perangkat Daerah Susun Rencana Kerja Tahun 2025

Selasa Anggara Paing Wuku Sungsang 20 Februari 2024, Dinas PUPRKIM Provinsi Bali mengadakan Forum Perangkat Daerah demi kelancaran Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025

Perlu diketahui Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan penyusunan Rencana Kerja Dinas PUPRKIM Provinsi Bali yang wajib dilaksanakan sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan dimanfaatkan sebagai media bagi pemangku kepentingan dan pelaku pemerintahan secara keseluruhan untuk menyampaikan masukan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Tahun 2025, yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2025, dimana dimasa transisi ini penyusunan RKPD dan RENJA Perangkat Daerah berpedoman kepada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Bali Tahun 2024-2026 serta RPJPD Provinsi Bali Tahun 2005-2025

Dalam acara kali Ini hadir Langsung Kepala Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Sekretaris Dinas selaku moderator, Kepala Bidang Bina Marga selaku Pemateri Paparan Dinas, Perwakilan Bappeda Provinsi Bali, dan Hadir secara Daring Asisten Ahli, Perwakilan Komisi 3 DPRD, Perwakilan Sekretariat DPRD, Perwakilan Bappeda Kab/Kota, Dinas PUPR dan Perkim Kab/Kota, Perwakilan Universitas, Kelompok Ahli

Hasil akhir dari Forum Perangkat Daerah Ini adalah Berita Acara Kesepakatan Hasil Forum Perangkat Daerah yang akan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan RKPD Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Tahun 2025