Proyek Penataan Kawasan Suci Besakih Dimulai Agustus 2021, Gubernur Akan Mengawal Sampai Tuntas

Kepala Dinas PUPR 4 Dari Kiri Ikut Hadir Bersama Gubernur Bali Wayan Koster 5 Dari Kiri Dalam Acara

Penataan Kawasan Suci Besakih yang sudah dirancang sejak beberapa waktu lalu akhirnya mulai lagi menuju babak baru,PT PP Persero yang terpilih oleh lelang yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa (UPTPBJ) khusus PUPR menandatangani kontrak sebesar Rp 378 Miliar 421 Juta untuk Anggaran 2021 s/d 2022.

Gubernur Bali dalam kesempatan tersebut Mengucapkan terimakasih yang sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang berkepentingan dengan pembangunan yang akan dilaksanakan di kawasan Pura terbesar di Bali, bahkan di Indonesia tersebut. “ Pembangunan ini sudah didesain sejak 2 tahun yang lalu merupakan kolaborasi Kementrian PUPR dengan Pemprov Bali, dimana Pembangunan ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. Melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila,” dalam pernyataannya Gubernur Koster juga menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung program sampai tuntas sehingga tidak ada yang main-main dengan agenda pembangungan ini.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan Menteri PUPR dan Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR atas kucuran pagu anggaran yang mencapai 508 Miliar dari pusat. “ Saya apresiasi Komitmen Bapak menteri PUPR meskipun ada refokusing anggaran namun tidak dilakukan pengurangan untuk pembanguan kawasan suci Besakih ini,”

Penataan Gedung Parkir yang ada di kawasan Besakih ini dibangun bertingkat ke bawah terdiri dari 4 lantai dengan luas total 55.201m2. Sesuai rencana, gedung parkir ini akan menampung 1.369 mobil, 61 bus sedang dan 5 bus besar. Gedung parkir ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang muncul pada saat upacara peribadatan atau pada masa puncak kedatangan wisatawan yang berdampak pada kemacetan akibat banyaknya kendaraan umum maupun pribadi yang datang. Kemacetan yang terjadi pada lokasi eksisting untuk menuju atau meninggalkan kawasan Pura Besakih dapat mencapai puluhan kilometer.

Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha ST.,MT.

 

Dikutip dari berbagai sumber, BaliPost, FajarBali, Nusabali,