Dinas PUPRKIM Provinsi Bali Ikuti Parade Perempuan Berkebaya Adat Bali Pada Puncak Kegiatan HKG Ke-51

Jumat 9 Juni 2023, Bertempat pada Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali Puncak Kegiatan Hari Kesatuan Gerak Ke-51 Diadakan, Seluruh Srikandi Jajaran Dinas PUPRKIM Provinsi Bali ikut berpartisipasi dalam parade perempuan berkebaya adat Bali yang juga dalam menjadi pagar ayu untuk menyambut Ibu Negara, Ibu Iriana Joko Widodo didampingi Ibu Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional, Ibu Wury Ma’ruf Amin bersama Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali sekaligus Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, beserta Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama Ketua BKOW Provinsi Bali, Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati yang diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh peserta

Kepala Dinas PUPRKIM Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda, ST, MT., dan Sekretaris Dinas PUPRKIM I Ketut Ariantana, ST,M.Si. ikut mengantar keberangkatan para Srikandi PUPRKIM Provinsi Bali yang akan berangkat dengan dikordinir oleh masing-masing Dinas, agar tidak terjadi penumpukan parkir dan menyebabkan kemacetan pada wilayah sekitar Taman Budaya Provinsi Bali.

Ibu-ibu Pengurus dan segenap Anggota OASE Kabinet Indonesia Maju, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Bali, hingga para Ibu Pimpinan Organisasi Wanita Tingkat Provinsi Bali dan Tingkat Kota/Kabupaten se-Bali beserta para remaja perempuan memberikan apresiasi tepuk tangan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang menyambut Ibu Negara, Ibu Iriana Joko Widodo dengan pantun ’Pulau Bali penuh pesona, menjadi tujuan wisata dunia; Selamat malam Ibu Iriana, selamat datang di Pulau Dewata’. ’Bunga mawar kembang merona, tumbuh rindang di Kebun Raya; Ibu Negara tiba di Ardha Candra, tampak anggun berkebaya’.

Gubernur Bali Melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 14 Ribu Wanita yang menggunakan kebaya adat Bali, dan hal ini merupakan wujud nyata bahwa Tim Penggerak PKK Provinsi Bali telah berkomitmen nyata dalam melestarikan budaya Bali yaitu penggunaaan pakaian adat Bali yang telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali