Dinas PUPRKIM Raih Kategori Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Tahun 2021

Kamis, 9 Desember 2021 dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi kepada Badan Publik, Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Penyelenggara Pemilu/Pemilihan, Badan Usaha Milik Daerah, dan desa Tahun 2021 bertempat di gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Dinas PUPRKIM Provinsi Bali berhasil mendapatkan peringkat Informatif dengan nilai 93,48 pada hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Bali tahun 2021 pada kategori OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Dengan diperolehnya status Informatif dalam penilaian menunjukan bahwa Dinas PUPRKIM Provinsi Bali ikut serta mendukung berjalannya Undang Undang 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, serta Peraturan Gubernur Bali No 13 Tahun 2021 tentang pedoman pelayanan informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam Acara itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang mewakili Gubernur Bali juga berpesan kepada seluruh Badan Publik untuk mampu mempertahankan nilai keterbukaan informasi agar tetap informatif sehingga pelayanan kepada publik tetap prima. Salam Keterbukaan !!