Bimbingan Teknis Penyelenggara Pelatihan Jasa Konstruksi

  1. PROGRAM BIMBINGAN TEKNIS
    Bimbingan teknis Penyelenggara Pelatihan Jasa konstruksi ini sebagai salah satu program kegiatan pengembangan dan peningkatan kualitas jasa konstruksi yang dilaksanakan melalui seksi Pemberdayaan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali.
  2. KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS
    Bimbingan teknis Penyelenggara Pelatihan Jasa konstruksi akan berlangsung selama 1 (satu) hari, yang dilaksanakan mulai dari pukul 08.00 s.d pukul 17.00 dengan 3 kali istirahat, yakni 2 kali coffee break dan 1 kali makan siang.
  3. PESERTA BIMBINGAN TEKNIS
    Bimbingan teknis direncanakan diikuti oleh 20( dua puluh) orang peserta yang berasal dari 9 (Sembilan) Kabupaten/kota se Provinsi Bali dimana masing-masing Kabupaten/kota mengirim 2 orang peserta, serta 2 Orang dari Dinas Perumahan dan Permukinan Provinsi Bali.
  4. NARASUMBER
    Narasumber Bimbingan teknis adalah dari Dinas PUPR Provinsi Bali yang akan menyampaikan materi Menyiapkan pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi, menyusun Anggaran Biaya pelatihan dan Operasional Mobile Training Unit (MTU). Sedangkan dari LPJK Provinsi Bali akan menyampaikan materi masalah Sertifikasi LPJK.

Berikut ini adalah Dokumentasi dari pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyelenggara Pelatihan Jasa Konstruksi