Oleh: Mei Indrawati, S.T., M.Si

Kepala Seksi pengendalian dan Penertiban Tata Ruang

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan pemanfaatan ruang di Provinsi Bali, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali mengembangkan SITARA (Sistem Digitalisasi Standar Teknis Kawasan untuk Pengawasan Tata Ruang) sebagai inovasi digital yang mendukung pelaksanaan pengawasan secara lebih efektif, transparan, dan berbasis data.

SITARA hadir sebagai solusi atas proses pengawasan yang selama ini masih dilakukan secara manual, belum menggunakan instrumen penilaian yang seragam, serta belum terintegrasinya data hasil pengawasan. Melalui sistem ini, petugas dapat melakukan penilaian di lapangan menggunakan formulir digital yang terhubung dengan basis data, dashboard monitoring, serta pelaporan otomatis.

Sebagai sebuah ekosistem digital, SITARA mengintegrasikan digital checklist, spatial database, dashboard monitoring, analisis hasil pengawasan, rekomendasi tindak lanjut, hingga pelaporan otomatis dalam satu sistem yang saling terhubung. Dengan demikian, proses pengawasan menjadi lebih cepat, akurat, terdokumentasi, dan mudah dipantau secara real time.

Penerapan SITARA diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan pemanfaatan ruang, mempercepat penyusunan laporan, menyeragamkan proses penilaian, serta menyediakan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Selain memberikan kemudahan bagi petugas pengawas, inovasi ini juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Melalui pengembangan SITARA, Dinas PUPRKIM Provinsi Bali berkomitmen untuk terus mendorong transformasi digital di bidang penataan ruang sekaligus mewujudkan kawasan yang memenuhi standar teknis, aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

 

Skip to content