Dinas PUPRKIM Provinsi Bali Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Tahun 2023

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali berhasil mendapatkan predikat Informatif dalam anugerah keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Bali, Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Sekda Provinsi Bali, Drs Dewa Made Indra, M.Si mewakili Pejabat Gubenrur Bali Sang Made Mahendra Jaya, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sumerta Klod, Kamis, 28 Desember 2023.

Hadir pada kesempatan tersebut utusan Forkompimda Provinsi Bali, Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa dan utusan bupati/walikota se-Bali, para pimpinan instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali, serta Ketua dan keempat Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali.

Komisioner KI Bali, Agus Suryawan mengemukakan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali berhasil meraih predikat tersebut setelah dalam evaluasi yang dilakukan KI Bali berhasil meraih total nilai 91,90. Dengan hasil tersebut, Bappeda berhak mendapat penghargaan berupa plakat dan piagam penghargaan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya dalam laporannya mengemukakan, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik dilaksanakan secara elektronik (E-Monev) sejak Juli 2023 melalui tahapan persiapan dan penyusunan Self Assesment Quistioner (SAQ). Seluruh kegiatan berakhir dengan terselenggaranya Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik hari ini.

KI Bali mengundang 120 badan publik untuk berpartisipasi, terdiri dari 6 kategori yaitu 10 instansi tingkat wilayah/provinsi, 9 PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, 35 OPD Pemerintah Provinsi, 27 OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, 18 Pemerintah Desa, dan 21 BUMD/Perusda. Parameter yang dinilai ada 6 yaitu sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi dan digitalisasi. Nilai akhir dari evaluasi kuisioner dan presentasi menghasilkan 5 kualifikasi hasil monev yakitu Informatif (skor lebih besar atau sama dengan 90), Menuju Informatif (skor 80-89,9), Cukup Informatif (skor 60 – 79,9), Kurang Informatif (skor 40 – 59,9), dan Tidak Informatif (skor kurang dari 40).

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan KI Bali, ditetapkan 38 badan publik memperoleh kualifikasi Informatif (salah satunya Bappeda Bali), 27 memperoleh kualifikasi Menuju Informatif, 33 dengan kualifikasi Cukup Informatif, 4 badan public Kurang Informatif dan 16 Tidak Informatif.

Pejabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutan tertulis dibacakan Sekda Dewa Made Indra menyampaikan penghargaan atas kerja keras KI Bali melakukan evauasi transparansi ini. Menurutnya, hasil evaluasi ini merupakan hal penting berkenaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bali, yakni pemenuhan aspek transparansi. Hasil ini menunjukkan masih perlu kerja keras dari KI Provinsi Bali dan seluruh badan publik untuk meningkatkan pemenuhan aspek transparansi sebagai salah satu upaya mewujudkan prinsip pemerintahan yang baik, good governance. Aspek lainnya adalah penilaian pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan setiap tahun oleh BPK.

Sebanyak 20 badan publik yang masih dalam katagori Kurang Informatif dan Tidak Informatif diminta supaya ditingkatkan kualitas layanan informasinya sehingga bisa menjadi minimal Menuju Informatif.