Peringati Hari Otonomi Daerah XXX, Dinas PUPRKIM Provinsi Bali Teguhkan Semangat “Asta Cita”
DENPASAR – Menindaklanjuti instruksi Pemerintah Provinsi Bali melalui Surat Sekretariat Daerah Nomor B.36.100/19212/PEM.OTDA/B.PEMKESRA , Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 pada Senin, 27 April 2026.
Upacara yang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan sederhana ini dilaksanakan di halaman kantor Dinas PUPRKIM Provinsi Bali. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Kepala Dinas PUPRKIM Provinsi Bali.


Rangkaian upacara dimulai dengan pembacaan naskah sejarah singkat Otonomi Daerah. Perjalanan desentralisasi ini dirunut mulai dari zaman kolonial melalui Decentralisatie Wet tahun 1903 hingga berbagai perubahan undang-undang pasca kemerdekaan. Penetapan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah secara resmi didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996.
Tahun ini, peringatan mengusung tema: “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Kepala Dinas PUPRKIM, ditekankan bahwa otonomi daerah harus menjadi mesin penggerak utama dalam merealisasikan 8 Asta Cita, yaitu:
- Memperkokoh Ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
- Memantapkan Sistem Pertahanan Keamanan Negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
- Meningkatkan Lapangan Kerja yang Berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
- Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
- Melanjutkan Hilirisasi dan Industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
- Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
- Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
- Memperkuat Penyelarasan Kehidupan yang Harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Hingga tahun 2026 ini, keberhasilan otonomi daerah tercermin dari terbentuknya 38 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota di seluruh Indonesia. Melalui semangat Asta Cita, Dinas PUPRKIM Provinsi Bali berkomitmen untuk memastikan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang di Bali berjalan selaras dengan agenda nasional tersebut.
“Selamat Hari Otonomi Daerah ke-30. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali yang berkeadilan,” tutup Kepala Dinas PUPRKIM dalam amanatnya.
