Kepala Dinas PUPRKIM Beserta Jajaran Bacakan Ikrar Netralitas ASN Dan Non ASN Dalam Pemilu 2024

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bali tentang Netralitas ASN dan Non ASN Pada Pemilu Tahun 2024 Kamis, 16 November 2023, Kepala Dinas PUPRKIM beserta seluruh jajarannya baik Pejabat, ASN, dan Non ASN mengelar apel Bersama untuk membacakan Ikrar Netralitas ASN Dan Non ASN Pada Pemilu Tahun 2024, yang ditujukan dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Adapun Pokok Pokok ikrar yang dibacakan adalah sebagai berikut:

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
  2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, menegaskan agar seluruh pegawai benar-benar mentaati ikrar netralitas yang telah dibacakan sehingga tidak ada laporan pelanggaran netralitas ASN Di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali.