Menerima Kunjungan PUPRPKPP Riau, DPUPRKIM Bali Sharing Konsep RP3KP Dan Penanganan Kumuh Kewenangan Provinsi

Kamis, 26 Oktober 2023 bertempat di Ruang Rapat Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali menerima kunjungan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau. Dalam kesempatan tersebut, pihak PUPRPKPP Provinsi Riau ingin berbagi pengalaman tentang proses penyusunan Rencana Pengembangan dan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Bali. Untuk diketahui, dokumen RP3KP Provinsi Bali masih tahan penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali yang terbaru, sehingga masih berupa Rancangan Peraturan daerah (Raperda).

Selain membahas Raperda RP3KP, perwakilan dari Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau juga ingin berbagi pengalaman penanganan permukiman kumuh kewenangan provinsi yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Bali. Pada tahun 2023, melalui Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPRKIM Provinsi Bali menangani permasalahan Prasaran, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) permukiman kumuh di Desa Serai dan Desa Mengani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, di lain kesempatan perwakilan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau juga meluangkan waktu untuk mengunjungi Desa Serai untuk melihat rehabilitasi PSU Permukiman kumuh yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Bali [KFA]