Peningkatan Berkelanjutan Kualitas Pelayanan Publik Dinas PUPRKIM Provinsi Bali di Tahun 2025
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Berdasarkan laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan secara periodik, terdapat tren positif dalam perolehan nilai indeks kepuasan masyarakat dari Triwulan I hingga Triwulan IV. Pada awal tahun (Triwulan I), Dinas PUPRKIM mencatatkan nilai SKM sebesar 86,50 dengan kategori “Baik”. Nilai ini kemudian terus mengalami kenaikan tipis namun konsisten, yakni menjadi 86,55 pada Triwulan II , meningkat ke angka 86,58 pada Triwulan III , dan mencapai puncaknya di akhir tahun (Triwulan IV) dengan nilai 86,61.

Capaian positif ini tidak lepas dari evaluasi mendalam terhadap sembilan unsur pelayanan yang menjadi parameter survei. Secara konsisten di setiap triwulan, unsur “Biaya/Tarif” selalu mendapatkan apresiasi tertinggi dari masyarakat dengan predikat mutu “A” (Sangat Baik). Hal ini mencerminkan transparansi dan kesesuaian biaya layanan yang diberikan kepada publik. Selain itu, unsur lain seperti “Waktu Pelayanan” juga menunjukkan performa yang solid dalam menjaga kepuasan responden yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari PNS, pegawai swasta, hingga wiraswasta.

Meskipun nilai secara umum berada dalam kategori “Baik”, Dinas PUPRKIM tetap proaktif dalam melakukan perbaikan pada unsur-unsur yang memiliki nilai relatif lebih rendah. Unsur “Perilaku Pelaksana”, “Kompetensi Pelaksana”, serta “Sarana dan Prasarana” sering kali menjadi fokus utama dalam rencana tindak lanjut perbaikan di setiap periodenya. Langkah nyata yang telah dilakukan meliputi pembinaan rutin melalui apel disiplin untuk meningkatkan kompetensi staf, serta penataan fasilitas fisik seperti ruang tunggu dan area parkir guna menjamin kenyamanan pengguna layanan.

Melalui pelaksanaan SKM yang berkesinambungan ini, Dinas PUPRKIM Provinsi Bali berhasil membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan transparan. Peningkatan nilai indeks yang terus berlanjut hingga akhir tahun 2025 menjadi bukti nyata bahwa strategi intervensi dan continuous improvement yang diterapkan telah berjalan efektif. Ke depannya, Dinas PUPRKIM berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Bali.


