Pada tanggal 31 Oktober 2024, Bidang Tata Ruang Dinas PUPRKIM Provinsi Bali menerima kunjungan dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan asistensi dan supervisi terkait percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di lokasi perizinan OSS (Online Single Submission) Provinsi Bali.Selama kunjungan, tim dari Kemendagri memberikan arahan dan pembinaan guna memastikan kelancaran proses penyusunan RDTR sesuai dengan standar nasional yang mendukung tata kelola ruang yang efektif di daerah. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan meningkatkan kualitas tata ruang di Provinsi Bali agar lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan berkelanjutan dan investasi.Semoga dengan adanya asistensi dan supervisi ini, penyusunan RDTR di Bali dapat diselesaikan dengan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi mendukung pertumbuhan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Navigasi pos Dinas PUPRKIM Provinsi Bali adakan Forum Konsultasi Publik bahas Standar Pelayanan di Lingkungan Dinas Dinas PUPR.PERKIM Lakukan Serah Terima 27 Unit BARUSAMI di Desa Sepang Buleleng