Ayo Sukseskan Program Bali Bersih Sampah, Pemerintah Provinsi Bali telah menunjukan dedikasi yang tinggi dalam pengelolaan dan penanggulangan sampah yang diperkuat dengan berbagai kebijakan pengelolaan sampah antara lain – Peraturan Gubernur Bali. Nomor 97 Tahun 2018. Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai – Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber – SE Nomor 09 Tahun 2025 Tentang Gerakan Bali Bersih Sampah – SE Sekda Nomor 1573 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Fungsi Teba Modern Dan Peran Pegawai Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber – Se Sekda Nomor 1756 Tahun 2025 Tentang Peran Aktif Perangkat Daerah Dalam Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber View this post on Instagram A post shared by ?????????? ???????? ???? (@dis_puprkimbali) #bebassampah #pilahsampah #balibersih Navigasi pos Dampak Cuaca Ekstrem, Dinas PUPRKIM Bali Gelar Rapat Internal Bahas Langkah Cepat Penanganan Infrastruktur Dinas PUPRKIM Provinsi Bali Adakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Bali