[Bali], 21 Juli 2026 – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi terus dilakukan melalui pelayanan sertifikasi kompetensi kerja yang lebih proaktif bagi tenaga kerja konstruksi di daerah. Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan para pekerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional sekaligus meningkatkan daya saing di dunia kerja. Pelaksanaan sertifikasi dilakukan dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha jasa konstruksi, asosiasi profesi, serta lembaga pelatihan. Dengan sistem jemput bola, tenaga kerja konstruksi tidak lagi harus menempuh proses yang rumit untuk memperoleh sertifikat kompetensi. Sertifikasi kompetensi tidak hanya menjadi bukti pengakuan atas kemampuan dan keterampilan tenaga kerja, tetapi juga memberikan jaminan bahwa pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh tenaga profesional yang mengutamakan mutu, keselamatan, dan keamanan kerja. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hasil pembangunan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa konstruksi. Pemerintah mengajak seluruh tenaga kerja konstruksi, baik yang telah berpengalaman maupun yang baru memasuki dunia kerja, untuk memanfaatkan layanan sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari pengembangan karier profesional. Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak tenaga kerja konstruksi di daerah yang memiliki sertifikat kompetensi sehingga mampu mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing. Navigasi pos Peringatan HARGANAS Ke-33 di Lingkungan Dinas PUPRKIM Provinsi Bali ASN BerAKHLAK – Nilai Dasar Aparatur Sipil Negara