Sinergi Dengan TNI , Dinas PUPRKIM Lakukan Groundbreaking Bantuan Rumah Swadaya di Lembean Kintamani

BANGLI – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali resmi memulai pelaksanaan program Bantuan Rumah Swadaya Masyarakat Bali (BARUSAMI) Tahun Anggaran 2026. Peresmian ini ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Desa Lembean, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Danrem 163/Wira Satya Bali, serta Wakil Bupati Bangli. Kehadiran para pejabat lintas sektor ini menegaskan sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan TNI dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrim serta penataan kawasan pemukiman di Bali.

Dalam pelaksanaan di Desa Lembean, sebanyak 10 unit rumah pemugaran total (Pembangunan Baru) mulai dikerjakan. Secara simbolis, peletakan batu pertama dilakukan di lokasi penerima manfaat atas nama I Ketut Yadi, disaksikan oleh seluruh undangan dan tokoh masyarakat setempat. Program BARUSAMI ini dihadirkan bukan hanya sebagai bantuan fisik semata, melainkan wujud nyata komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, kenyamanan, serta mengangkat martabat masyarakat penerima bantuan dengan menyediakan hunian yang layak dan sehat.

Secara keseluruhan, Program BARUSAMI pada tahun 2026 ini ditargetkan mampu menangani total 138 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di beberapa kawasan kumuh di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Guna memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran, Pemprov Bali menerapkan dua mekanisme swakelola, yakni Swakelola Tipe II dan Swakelola Tipe IV.

Untuk mekanisme Swakelola Tipe II, Dinas PUPRKIM Provinsi Bali menjalin kerja sama terpadu dengan Korem 163/Wira Satya guna menangani sebanyak 47 unit rumah di Kabupaten Bangli yang tersebar di tiga lokasi:

  • Desa Lembean: 10 unit Pembangunan Baru.

  • Desa Bayung Cerik: 26 unit (terdiri dari 18 unit Pembangunan Baru dan 8 unit Peningkatan Kualitas).

  • Desa Gunung Bau: 11 unit (terdiri dari 7 unit Pembangunan Baru dan 4 unit Peningkatan Kualitas).

Sementara itu, sisa penanganan sebanyak 91 unit rumah direalisasikan melalui mekanisme Swakelola Tipe IV dengan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat sebagai pelaksana langsung. Adapun sebaran wilayahnya meliputi Desa Mengani (13 unit), Desa Serai (9 unit), Desa Sepang (25 unit), Kelurahan Kampung Baru (24 unit), dan Kelurahan Penarukan (20 unit). Melalui kolaborasi multipihak ini, diharapkan seluruh target pembangunan dapat rampung tepat waktu demi menghadirkan senyum dan kesejahteraan baru bagi masyarakat Bali.