Peringati Harkitnas ke-118, Dinas PUPRKIM Provinsi Bali Tekankan Semangat Kedaulatan Digital dan Pelindungan Generasi Muda
DENPASAR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang jatuh pada hari ini, Rabu, 20 Mei 2026. Upacara yang berlangsung dengan khidmat di halaman kantor dinas tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf di lingkungan Dinas PUPRKIM Provinsi Bali.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Dinas PUPRKIM Provinsi Bali secara langsung memimpin jalannya kegiatan. Pada kesempatan tersebut, Inspektur Upacara membacakan sambutan resmi dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang pada tahun ini mengusung tema sentral “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Momentum sejarah berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 kembali direfleksikan sebagai titik awal transformasi perjuangan bangsa yang kini harus diadaptasikan dalam menghadapi tantangan zaman modern.
Dalam amanat yang dibacakan, ditekankan bahwa esensi Kebangkitan Nasional saat ini telah bergeser dari kedaulatan teritorial menjadi kedaulatan informasi dan transformasi digital. Sebagai proses dinamis yang bersifat mutatis mutandis, bangsa Indonesia dituntut untuk berani melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan tanpa kehilangan jati diri. Melalui visi kemandirian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah tengah membangun ekosistem kesejahteraan yang utuh mulai dari kedaulatan pangan, kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi desa lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal yang menjadi sorotan utama dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital tahun ini adalah komitmen besar negara dalam melindungi generasi muda di ruang digital. Pemerintah telah memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Langkah tegas ini diwujudkan dengan kebijakan menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi per 28 Maret 2026, demi memastikan tumbuh kembang tunas bangsa berada di lingkungan digital yang sehat dan beretika.
Menutup pembacaan sambutan, Inspektur Upacara mengajak seluruh keluarga besar Dinas PUPRKIM Provinsi Bali untuk menjadikan Asta Cita atau delapan misi besar pembangunan sebagai kompas utama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dengan menyalakan kembali api semangat “Boedi Oetomo”, seluruh elemen dinas diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial dan memastikan bahwa setiap derap langkah pembangunan infrastruktur serta permukiman di Provinsi Bali senantiasa berorientasi pada kemajuan dan kedaulatan bersama.
