Ayo Sukseskan Program Bali Bersih Sampah, Pemerintah Provinsi Bali telah menunjukan dedikasi yang tinggi dalam pengelolaan dan penanggulangan sampah yang diperkuat dengan berbagai kebijakan pengelolaan sampah antara lain

– Peraturan Gubernur Bali. Nomor 97 Tahun 2018. Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai
– Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
– SE Nomor 09 Tahun 2025 Tentang Gerakan Bali Bersih Sampah
– SE Sekda Nomor 1573 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Fungsi Teba Modern Dan Peran Pegawai Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
– Se Sekda Nomor 1756 Tahun 2025 Tentang Peran Aktif Perangkat Daerah Dalam Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber


#bebassampah
#pilahsampah
#balibersih

Skip to content