Bidang Tata Ruang Fasilitasi Evaluasi Rapergub Tata Ruang Kabupaten Buleleng
Kamis 11 Juli 2024, Dinas PUPRKIM melalui bidang Tata Ruang memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam Kegiatan Evaluasi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044 yang dilaksanakan melalui daring dari Ruang Rapat Marga Dinas PUPRKIM Provinsi Bali.
Evaluasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Buleleng ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menilai agar Perda yang ditetapkan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta peraturan daerah lainnya
Kegiatan Evaluasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, serta anggota Forum Penataan Ruang Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng.