Dinas PUPRKIM Bali Rancang MANTAP, Inovasi Tata Kelola Data Perumahan dan PSU Permukiman melalui media penyimpanan Bank data

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 18 September 2026
Sedang Mendengarkan
Dinas PUPRKIM Bali Rancang MANTAP, Inovasi Tata Kelola Data Perumahan dan PSU Permukiman melalui media penyimpanan Bank data

DENPASAR – Upaya memperkuat tata kelola data perumahan dan kawasan permukiman terus dikembangkan melalui Aksi Perubahan MANTAP (Manajemen Inventarisasi Pemutakhiran Data Perumahan dan PSU Permukiman) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali.

MANTAP dirancang sebagai inovasi pengelolaan data yang mengintegrasikan proses inventarisasi, verifikasi, validasi, pemutakhiran, dan penyimpanan data melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) serta BANK DATA MANTAP berbasisNetwork Attached Storage (NAS).

Inovasi ini dikembangkan oleh I Ketut Gede Suryawan, ST., selaku Kepala Seksi Pendataan, Perencanaan dan Pertanahan, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, dalamrangka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan II Tahun 2026.

Perkuat Integrasi dan Akses Data

Pengelolaan data perumahan dan kawasan permukiman selama ini menghadapi tantangan berupa penyebaran data pada berbagai media penyimpanan, belum seragamnya mekanisme inventarisasi dan pemutakhiran, serta kebutuhan penyediaan informasi yang cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.


 

Melalui MANTAP, proses pengelolaan data diarahkan agar lebih terstruktur dengan dukungan SOP, klasifikasi data, katalog data, serta penyimpanan terpusat melalui BANK DATA MANTAP janka menengah berbasis NAS.

Data yang dikelola mencakup berbagai informasi strategis bidang perumahan dan kawasan permukiman, antara lain kawasan kumuh, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rumah terdampak bencana, serta data pendukung penyusunan kebijakan.

SIMANTAB

Mendukung Penyusunan Kebijakan Berbasis Data

MANTAP tidak hanya berfokus pada penyimpanan dokumen, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola data sebagai dasar penyusunan bahan kebijakan dan pengambilan keputusan pimpinan.

Melalui penerapan prinsip Single Source of Truth, BANK DATA MANTAP diharapkan dapat menyediakan sumber data rujukan yang terintegrasi, terdokumentasi, dan dikelola sesuai kewenangan pengguna.

Pelaksanaan inovasi ini mencakup pembentukan Tim MANTAP, penyusunan SOP, inventarisasi data strategis dan regulasi, pengembangan struktur penyimpanan, serta penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi.

Selaras denganVisi Pembangunan Bali

Pengembangan MANTAP menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja organisasi dan penguatan pelayanan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terdokumentasi diharapkan dapat mendukung penyusunan program, perencanaan pembangunan, serta penyediaan informasi bagi pimpinan.

Sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, inovasi ini diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dengan penguatan kelembagaan, standar pengelolaan data, dan infrastruktur penyimpanan berbasis NAS, MANTAP diharapkan menjadi bagian dari pengembangan budaya kerja berbasis data dalam penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Bali.

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 18 September 2026 • Diperbaharui pada 18 September 2026