Dinas PUPRKIM Bali Adakan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan BARUSAMI di Candikuning Tabanan
Sebagai amanat Undang Undang untuk melakukan penataan dan
peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh serta demi terwujudnya pemahaman
bagi para pelaksana yang juga sekaligus calon penerima bantuan, maka Kamis 30
Mei 2024 Dinas PUPRKIM Provinsi Bali dalam hal ini Bidang Perumahan dan Kawasan
Permukiman melakukan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya
Masyarakat Bali (BARUSAMI).

Acara ini diadakan di Kantor Perbekel Desa Candikuning, Kabupaten
Tabanan, Bali, dengan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan
Permukiman Pronvisi Bali, Perwakilan Perbekel Desa Candikuning, Perwakilan Dinas
Pekerjaan Umum Kabupaten Tabanan, serta calon penerima bantuan yang sekaligus
sebagai kelompok masyarakat pelaksana bantuan rumah swadaya masyarakat Bali
(BARUSAMI).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan atau
pengenalan jenis Penanganan BARUSAMI yaitu Perbaikan Kualitas atau Pembangunan
Baru, Syarat Administratif sebagai tanggung jawab akuntabilitas pekerjaan,
serta rencana jadwal pelaksanaan kegiatan yang mana harus dipatuhi.kegiatan ini
diharapkan dapat mengeluarkan output akhir yaitu terlaksananya BARUSAMI secara
akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengurangi Rumah Tidak
Layak Huni di Area / Kawasan Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi Bali.

Mengakhiri kegiatan sosialisasi, Kepala Bidang Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Made Rai Suwartini ikut menyempatkan diri turun langsung melakukan cek lokasi dan sampel rumah penerima bantuan, sekaligus melihat kondisi langsung perumahan untuk melihat dinamika persoalan yang baru setelah dilakukannya survei sebelumnya
Sebagai catatatan kriteria penerima program BARUSAMI antara lain adalah, sudah berkeluarga, berpenghasilan rendah, penguasaan tanah sendiri, memiliki rumah, tidak pernah menerima bantuan sejenis, bersedia melakukan secara swadaya, fungsi rumah sebagai tempat tinggal dan yang terakhir adalah berada pada wilayah permukiman kumuh