Dinas PUPRKIM Bali Adakan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan BARUSAMI di Candikuning Tabanan

Sebagai amanat Undang Undang untuk melakukan penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh serta demi terwujudnya pemahaman bagi para pelaksana yang juga sekaligus calon penerima bantuan, maka Kamis 30 Mei 2024 Dinas PUPRKIM Provinsi Bali dalam hal ini Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya Masyarakat Bali (BARUSAMI).

Acara ini diadakan di Kantor Perbekel Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan, Bali, dengan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pronvisi Bali, Perwakilan Perbekel Desa Candikuning, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabanan, serta calon penerima bantuan yang sekaligus sebagai kelompok masyarakat pelaksana bantuan rumah swadaya masyarakat Bali (BARUSAMI).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan atau pengenalan jenis Penanganan BARUSAMI yaitu Perbaikan Kualitas atau Pembangunan Baru, Syarat Administratif sebagai tanggung jawab akuntabilitas pekerjaan, serta rencana jadwal pelaksanaan kegiatan yang mana harus dipatuhi.kegiatan ini diharapkan dapat mengeluarkan output akhir yaitu terlaksananya BARUSAMI secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengurangi Rumah Tidak Layak Huni di Area / Kawasan Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi Bali.

Mengakhiri kegiatan sosialisasi, Kepala Bidang Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Made Rai Suwartini ikut menyempatkan diri turun langsung melakukan cek lokasi dan sampel rumah penerima bantuan, sekaligus melihat kondisi langsung perumahan untuk melihat dinamika persoalan yang baru setelah dilakukannya survei sebelumnya

Sebagai catatatan kriteria penerima program BARUSAMI antara lain adalah, sudah berkeluarga, berpenghasilan rendah, penguasaan tanah sendiri, memiliki rumah, tidak pernah menerima bantuan sejenis, bersedia melakukan secara swadaya, fungsi rumah sebagai tempat tinggal dan yang terakhir adalah berada pada wilayah permukiman kumuh