Dinas PUPR.PERKIM Lakukan Serah Terima 37 Unit BARUSAMI di Desa Candikuning
Rabu 20 November 2024, Dinas PUPR.PERKIM Provinsi Bali kembali mengadakan acara serah terima 37 Unit Bantuan Rumah Swadaya Masyarakat Bali, yang terdiri dari 14 Unit Peningkatan Kualitas, dan 23 Unit Pembangunan Baru di desa Candikuning, yang merupakan kawasan permukiman kumuh kewenangan Provinsi.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari penerapan prinsip “Ngerombo” yang dilaksanakan oleh Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali dalam rangka penyediaan hunian yang layak
turut hadir dalam acara Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan, Camat Baturiti, Kepala Desa dan seluruh masyarakat penerima bantuan
Kegiatan serah terima ini juga dengan kegiatan pemotongan tumpeng, sebagai wujud tanda syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kegiatan BARUSAMI ini telah sukses berlangsung di desa Candikuning, serta kegiatan kunjungan langsung ke beberapa rumah bantuan yang telah selesai dikerjakan, baik dalam bentuk peningkatan kualitas ataupun pembangunan baru. Rumah yang telah selesai dibangun diberikan tanda berupa stiker yang menandakan bahwa rumah ini adalah bantuan pemerintah, dan tidak boleh mendapatkan bantuan lagi dalam waktu dekat sebagai wujud keadilan sosial bagi sesama.
Kepala Dinas PUPR.PERKIM Provinsi Bali diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman berpesan agar rumah swadaya ini dijaga dan dirawat dengan baik, semoga bantuan yang kami salurkan bermanfaat dan mampu mengurangi beban masyarakat terkait kebutuhan hunian yang layak.