Sinergi Dengan TNI, Kepala Bidang Perumahan lakukan Groundbreaking Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Belancan Kintamani

Sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, dilaksanakan acara peletakan batu pertama (groundbreaking) program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Rabu, 3 September 2025. Kegiatan ini menandai dimulainya kolaborasi strategis antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung program prioritas Gubernur Bali.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Komandan Korem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Kabupaten Bangli, serta Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Made Rai Suwartini. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk bekerja sama menyukseskan program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Program ini merupakan bagian dari inisiatif besar “Program 3 Juta Rumah” yang dicanangkan Presiden Prabowo dan dilaksanakan oleh Gubernur Bali.

Proses untuk mencapai tahap pembangunan ini telah melalui serangkaian tahapan yang cermat, dimulai dari pendataan dan verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pada tahap awal di Desa Belancan ini, tercatat sebanyak 16 keluarga penerima manfaat yang rumahnya akan direhabilitasi. Warga penerima bantuan menyambut program ini dengan penuh suka cita dan menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah dan TNI. Bagi mereka, bantuan ini bukan sekadar perbaikan fisik rumah, tetapi juga sebuah harapan baru untuk kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.

Dengan dimulainya pekerjaan fisik ini, harapan besar disematkan pada kelancaran dan keberhasilan program. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dengan sangat baik antara TNI, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Bangli ini dapat terus berlanjut dan menjadi model sinergi yang efektif di masa depan. Diharapkan program serupa dapat diperluas jangkauannya sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya, sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menuntaskan permasalahan rumah tidak layak huni di seluruh Bali.

Sebagai catatan kegiatan ini merupakan program yang digagas oleh Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali dengan Nama BARUSAMI – Yaitu Bantuan Rumah Swadaya Masyarakat Bali yang digunakan untuk perbaikan rumah tidak layak huni di kawasan kumuh kewenangan Provinsi.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Korem Wirasatya (@korem_163wirasatya)